Lampu Lalu Lintas adalah salah satu lampu yang mengatur jalan lalu lintas dimana jalanan tersebut terdapat empat jalur atau arus jalan dari arah yang berbeda. Jalur dari arah kiri, kanan, dan berlawanan atau depan.
Isyarat tersebut ditandai dengan lampu berwarna merah, kuning, dan hijau. Lampu berwarna merah melambangkan isyarat untuk berhenti, kuning, mengisyaratkan untuk selalu berhati-hati dalam melintas, sedangkan hijau memberikan isyarat untuk melaju.
Untuk info harga produk dan pemesanan dapat menghubungi kontak kami di bawah ini :
Mobile
Jakarta
Sofie
telepon/Whatsapp :
0811 9801 962
Woro
telepon/Whatsapp :
0811 819 775
Ary
0813 2259 4939
0878 8403 6717
Whatsapp : 0878 8403 6717
Surabaya
Herdi
0811-8189-776
Tidak ada komentar:
Posting Komentar