Rambu Lalu Lintas adalah bagian perlengkapan Jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi Pengguna Jalan. Contoh rambu lalu lintas : Rambu peringatan, Rambu Larangan, Rambu Perintah, dan Rambu Petunjuk.
1. Rambu peringatan; Persimpangan kekiri dan kekanan, persimpangan kekiri, persimpangan kekanan, tikungan kekanan dan kekiri.
2. Rambu larangan; Dilarang berhenti, dilarang masuk, dan dilarang parkir.
3. Rambu perintah; tempat parkir, jalur pejalan kaki, dan jalur sepeda.
4. Rambu petuntuk; Ujung padang 50km, Jalan Tol Jagorawi 10km, dan Terminal bus Baranang siang 7km.
Jenis rambu lalu lintas sangatlah banyak dan setiap jenisnya memiliki fungsi tersendiri. Supaya bisa berkendara dengan baik dan taat aturan, maka kalian harus memahami konsep dari lalu lintas. Karena keselamatan sangatlah penting bagi pekendara untuk menajalankan aktivitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar