Menurut cara pemasangan dan sifat pesan yang akan disampaikan maka secara garis besar sistem perambuan dapat dikelompokkan atas:
- · Rambu tetap.
- · Rambu sementara.
Yang dimaksud dengan rambu tetap adalah semua jenis rambu yang ditetapkan menurut Surat Keputusan Menteri Perhubungan yang dipasang secara tetap, sedangkan rambu sementara adalah rambu yang dipasang dan berlaku hanya beberapa waktu, dapat ditempatkan sewaktu-waktu dan dapat dipindah-pindahkan.
Rambu lalu lintas adalah bagian dari perlengkapan jalan yang memuat lambang,huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan.
Agar rambu dapat terlihat baik siang ataupun malam atau pada waktu hujan maka bahan harus terbuat dari material retro-reflektif.
Spesifikasi :
- Bahan Plat Alumunium tebal 1,2 mm, 1,5 mm dan 1,8 mm untuk standar
- Bahan Plat komposit panel ( ACP ) tebal 3 mm
- Bahan Menggunakan lembar reflective jenis biasa, HIP, EG , EGP , Kiwalite , dan 3M
Info Produk & Pemesanan
http://surabayalalulintas.blogspot.co.id
SAFESIGNSBY
JUAL RAMBU & PABRIK CAT MARKA
Info Produk & Pemesanan
Marketing Office :
031 8785 3499
Tidak ada komentar:
Posting Komentar